“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.” (Pasal 30, UUD 1945)
Berawal dari ide yang dilontarkan oleh Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjadja. Pada tanggal 13 Desember 1957, ia mendeklarasikan sebuah konsep Wawasan Nusantara, yang intinya menekankan bahwa bangsa Indonesia merupakan sebuah negara. Selanjutnya, melalui konsep yang belakangan dikenal dengan nama Deklarasi Djuanda ini, ide “Negara Kepulauan” mendapatkan pengakuan internasional.
Perjuangan Perdana Menteri Djuanda kemudian dilanjutkan oleh Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja yang mampu mengartikulasikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai prinsip-prinsip dasar yang dapat mempersatukan Negara RI. Melalui konsepsi Wawasan Nusantara itulah pamor Indonesia meningkat karena konsepsi ini merupakan salah satu terobosan penting khususnya dalam hukum Internasional.
Konsepsi Wawasan Nusantara selanjutnya dipergunakan sebagai argumen untuk mempersatukan pulau-pulau yang tersebar dari ujung Sumatera sampai Irian Jaya (Papua). Hanya dengan konsep penetapan batas laut wilayah sejauh 12 mil saja akan membuat adanya bagian laut bebas dalam pulau-pulau Indonesia yang dapat diinterpretasikan sebagai laut bebas.
Dengan konsepsi negara kepulauan maka kelemahan itu behasil ditutupi. Semua laut di antara pulau-pulau atau di tengah kepulauan Indonesia sudah tidak dapat dihitung lagi sebagai laut internasional, tetapi sebagai laut pedalaman yang temasuk sebagai kawasan laut territorial dari suatu negara kepulauan. Konsepsi politik kewilayahan ini dimulai dengan UU No. 4/Prp/1960 yang dalam konferensi Hukum Laut III terus diperjuangkan dan berujung pada penerimaan UNCLOS 1982 pada 10 Desember 1982.
Pemerintah Indonesia sendiri tak pelu menunggu waktu yang terlalu lama untuk meratifikasi konvensi tersebut melalui UU No 17 tahun 1984. Disamping itu mengenai garis batas Indonesia, baik laut wilayah, landas kontinen, maupun zona ekonomi eksklusif juga telah dapat diselesaikan pada era Menlu Mochtar Kusumaatmadja. Lebih kurang sejak tahun 1969 sampai tahun 1982, ada sekitar 18 persetujuan menyangkut batas dengan negara lain yang berhasil ditandatangani.
Sejauh ini, lahirnya Wawasan Nusantara, sebagai suatu tatanan nilai pemersatu bangsa, sejalan dengan tumbuhnya bangsa Indonesia. Secara geografis posisi Indonesia yang diapit oleh dua benua dan dua samudera menjadi suatu mozaik yang utuh apabila diberi kerangka konsepsi Wawasan Nusantara.
Pada masa dasawarsa 1980-an, tidak ada yang dapat membantah kebesaran Indonesia, terlebih jika dipandang sebagai satu kasatuan dalam Wawasaan Nusantara. Indonesia bukan hanya pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Irian ataupun Bali semata. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki arti strategis secara geopolitis di kawasan regional maupun internasianal.
Konvensi hukum laut 1982 (United Nation Convention on Law of the Sea) memasukkan konsep Archipelagic State sebagai konsep hukum internasianal. Hal ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan Indonesia dalam menjadikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai perwujudan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bela Negara
Berbicara mengenai konsepsi Wawasan Nusantara tentunya tak bisa dipisahkan dengan kewajiban bela negara bagi setiap warga Negara Indonesia. Mengingat pentingnya kedua hal tersebut, khususnya bagi kelangsungan NKRI, pemerintah telah mengaturnya melalui banyak produk hukum.
Di antaranya adalah Undang-undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat; Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional; Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI yang kemudian diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988; Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI; Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI; Amandemen UUD 1945 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3; serta Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pun pemerintah telah berupaya menanamkan kedua hal tersebut kepada generasi muda sejak dini. Salah satunya dengan menempatkan mata pelajaran PPKn (dulu PMP) di bangku Sekolah Dasar (SD), SMP hingga SMA, serta Pendidikan Kewarganegaraan (dulu Kewiraan) bagi mahasiswa (tingkat pertama).
Melalui mata pelajaran/ kuliah tersebut, para siswa dan mahasiswa telah diajak untuk turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI seperti para pahlawan yang rela berkorban demi tegaknya kedaulatan NKRI. Bentuknya bisa dengan mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka, membantu korban bencana alam di dalam negeri, ataupun turut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (yang pada masa Orde Baru dikenal dengan istilah siskamling).
Sayangnya selama masa kepemimpinan mantan Presiden Soeharto yang otoritarian berpengaruh besar kepada penangkapan di benak siswa/ mahasiswa terhadap pengertian Wawasan Nusantara dan Bela Negara melalui mata pelajaran PPKn (PMP) dan Kewarganegaraan (Kewiraan)---baik itu dalam pengertian yang positif maupun negatif. Terlebih cara mengajar guru/ dosen mata pelajaran/ kuliah tersebut di masa itu yang kebanyakan berada dibawah tekanan rezim Orde Baru membuat para siswa/ mahasiswa tidak sungguh-sungguh dalam mengikuti mata pelajaran/ kuliah ini.
Biasanya, bagi mahasiswa, khususnya yang ketika itu terlibat dalam aktivitas organisasi kemahasiswaan, yang dengan lantang dalam perkuliahan ‘Kewiraan’ berani menyatakan pendapatnya yang tentu saja berseberangan dengan yang diterapkan oleh Diktator Soeharto, pasti dinyatakan tidak lulus. Akibatnya, ide “nation building” yang dicita-citakan melalui Pancasila akhirnya mengalami dekadensi nilai.
Ironisnya, meski zaman sudah berubah, itu masih berlangsung hingga sekarang. Ini karena Pasca Reformasi 1998 ternyata ada banyak pihak---yang sebagian besar adalah orang-orang yang paling menikmati hasil pembangunan pada masa orde baru dan bahkan merupakan pendukung kuat nilai-nilai tersebut---turut berlomba-lomba berbalik menyerang nilai-nilai yang pada masa orde baru dianggap sakral.
Keadan ini sama halnya seperti yang digambarkan oleh filsuf Thoreau, yaitu ketika ada sekelompok orang di saat Revolusi Amerika yang turut mencela tindakan dan kebijaksanan pemerintah terdahulu padahal telah mengambil keuntungan dari keadaan tersebut demi melepaskan dosa dari masa lalunya.
Syukurlah pemerintah tidak tinggal diam. Apapun yang terjadi---demi menjaga keutuhan dan kelangsungan NKRI---pemahaman tentang konsepsi Wawasan Nusantara dan Bela Negara harus tetap ditegakkan. Selain masih melalui mata pelajaran PPKn bagi siswa SD, SMP, SMA, serta mata kuliah Pendidikan Kewargenagaraan bagi mahasiswa, antara lain pemerintah kini, sejak lima tahun terakhir, telah menggalakkan semacam sosialisi tentang kesadaran dan pendidikan bela Negara, baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah, yang pesertanya meliputi pelajar/ mahasiswa serta organisasi kepemudaan.
Tentu saja, program yang penyelenggaraannya didukung oleh banyak departemen ini bertujuan untuk membangkitkan semangat bela negara dan kebangsaan serta ditargetkan bisa membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda agar bisa bersatu di antara perbedaan-perbedaan. (Naskah & Foto: Hanif Nashrullah---dikumpulkan untuk memenuhi tugas akhir semester (1) mata kuliah Kewarganegaraan, Program Studi S-1, jurusan Seni Teater, Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya)
Tuesday, February 24, 2009
Wawasan Nusantara dan Kewajiban Bela Negara
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.” (Pasal 30, UUD 1945)
Berawal dari ide yang dilontarkan oleh Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjadja. Pada tanggal 13 Desember 1957, ia mendeklarasikan sebuah konsep Wawasan Nusantara, yang intinya menekankan bahwa bangsa Indonesia merupakan sebuah negara. Selanjutnya, melalui konsep yang belakangan dikenal dengan nama Deklarasi Djuanda ini, ide “Negara Kepulauan” mendapatkan pengakuan internasional.
Perjuangan Perdana Menteri Djuanda kemudian dilanjutkan oleh Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja yang mampu mengartikulasikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai prinsip-prinsip dasar yang dapat mempersatukan Negara RI. Melalui konsepsi Wawasan Nusantara itulah pamor Indonesia meningkat karena konsepsi ini merupakan salah satu terobosan penting khususnya dalam hukum Internasional.
Konsepsi Wawasan Nusantara selanjutnya dipergunakan sebagai argumen untuk mempersatukan pulau-pulau yang tersebar dari ujung Sumatera sampai Irian Jaya (Papua). Hanya dengan konsep penetapan batas laut wilayah sejauh 12 mil saja akan membuat adanya bagian laut bebas dalam pulau-pulau Indonesia yang dapat diinterpretasikan sebagai laut bebas.
Dengan konsepsi negara kepulauan maka kelemahan itu behasil ditutupi. Semua laut di antara pulau-pulau atau di tengah kepulauan Indonesia sudah tidak dapat dihitung lagi sebagai laut internasional, tetapi sebagai laut pedalaman yang temasuk sebagai kawasan laut territorial dari suatu negara kepulauan. Konsepsi politik kewilayahan ini dimulai dengan UU No. 4/Prp/1960 yang dalam konferensi Hukum Laut III terus diperjuangkan dan berujung pada penerimaan UNCLOS 1982 pada 10 Desember 1982.
Pemerintah Indonesia sendiri tak pelu menunggu waktu yang terlalu lama untuk meratifikasi konvensi tersebut melalui UU No 17 tahun 1984. Disamping itu mengenai garis batas Indonesia, baik laut wilayah, landas kontinen, maupun zona ekonomi eksklusif juga telah dapat diselesaikan pada era Menlu Mochtar Kusumaatmadja. Lebih kurang sejak tahun 1969 sampai tahun 1982, ada sekitar 18 persetujuan menyangkut batas dengan negara lain yang berhasil ditandatangani.
Sejauh ini, lahirnya Wawasan Nusantara, sebagai suatu tatanan nilai pemersatu bangsa, sejalan dengan tumbuhnya bangsa Indonesia. Secara geografis posisi Indonesia yang diapit oleh dua benua dan dua samudera menjadi suatu mozaik yang utuh apabila diberi kerangka konsepsi Wawasan Nusantara.
Pada masa dasawarsa 1980-an, tidak ada yang dapat membantah kebesaran Indonesia, terlebih jika dipandang sebagai satu kasatuan dalam Wawasaan Nusantara. Indonesia bukan hanya pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Irian ataupun Bali semata. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki arti strategis secara geopolitis di kawasan regional maupun internasianal.
Konvensi hukum laut 1982 (United Nation Convention on Law of the Sea) memasukkan konsep Archipelagic State sebagai konsep hukum internasianal. Hal ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan Indonesia dalam menjadikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai perwujudan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bela Negara
Berbicara mengenai konsepsi Wawasan Nusantara tentunya tak bisa dipisahkan dengan kewajiban bela negara bagi setiap warga Negara Indonesia. Mengingat pentingnya kedua hal tersebut, khususnya bagi kelangsungan NKRI, pemerintah telah mengaturnya melalui banyak produk hukum.
Di antaranya adalah Undang-undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat; Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional; Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI yang kemudian diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988; Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI; Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI; Amandemen UUD 1945 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3; serta Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pun pemerintah telah berupaya menanamkan kedua hal tersebut kepada generasi muda sejak dini. Salah satunya dengan menempatkan mata pelajaran PPKn (dulu PMP) di bangku Sekolah Dasar (SD), SMP hingga SMA, serta Pendidikan Kewarganegaraan (dulu Kewiraan) bagi mahasiswa (tingkat pertama).
Melalui mata pelajaran/ kuliah tersebut, para siswa dan mahasiswa telah diajak untuk turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI seperti para pahlawan yang rela berkorban demi tegaknya kedaulatan NKRI. Bentuknya bisa dengan mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka, membantu korban bencana alam di dalam negeri, ataupun turut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (yang pada masa Orde Baru dikenal dengan istilah siskamling).
Sayangnya selama masa kepemimpinan mantan Presiden Soeharto yang otoritarian berpengaruh besar kepada penangkapan di benak siswa/ mahasiswa terhadap pengertian Wawasan Nusantara dan Bela Negara melalui mata pelajaran PPKn (PMP) dan Kewarganegaraan (Kewiraan)---baik itu dalam pengertian yang positif maupun negatif. Terlebih cara mengajar guru/ dosen mata pelajaran/ kuliah tersebut di masa itu yang kebanyakan berada dibawah tekanan rezim Orde Baru membuat para siswa/ mahasiswa tidak sungguh-sungguh dalam mengikuti mata pelajaran/ kuliah ini.
Biasanya, bagi mahasiswa, khususnya yang ketika itu terlibat dalam aktivitas organisasi kemahasiswaan, yang dengan lantang dalam perkuliahan ‘Kewiraan’ berani menyatakan pendapatnya yang tentu saja berseberangan dengan yang diterapkan oleh Diktator Soeharto, pasti dinyatakan tidak lulus. Akibatnya, ide “nation building” yang dicita-citakan melalui Pancasila akhirnya mengalami dekadensi nilai.
Ironisnya, meski zaman sudah berubah, itu masih berlangsung hingga sekarang. Ini karena Pasca Reformasi 1998 ternyata ada banyak pihak---yang sebagian besar adalah orang-orang yang paling menikmati hasil pembangunan pada masa orde baru dan bahkan merupakan pendukung kuat nilai-nilai tersebut---turut berlomba-lomba berbalik menyerang nilai-nilai yang pada masa orde baru dianggap sakral.
Keadan ini sama halnya seperti yang digambarkan oleh filsuf Thoreau, yaitu ketika ada sekelompok orang di saat Revolusi Amerika yang turut mencela tindakan dan kebijaksanan pemerintah terdahulu padahal telah mengambil keuntungan dari keadaan tersebut demi melepaskan dosa dari masa lalunya.
Syukurlah pemerintah tidak tinggal diam. Apapun yang terjadi---demi menjaga keutuhan dan kelangsungan NKRI---pemahaman tentang konsepsi Wawasan Nusantara dan Bela Negara harus tetap ditegakkan. Selain masih melalui mata pelajaran PPKn bagi siswa SD, SMP, SMA, serta mata kuliah Pendidikan Kewargenagaraan bagi mahasiswa, antara lain pemerintah kini, sejak lima tahun terakhir, telah menggalakkan semacam sosialisi tentang kesadaran dan pendidikan bela Negara, baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah, yang pesertanya meliputi pelajar/ mahasiswa serta organisasi kepemudaan.
Tentu saja, program yang penyelenggaraannya didukung oleh banyak departemen ini bertujuan untuk membangkitkan semangat bela negara dan kebangsaan serta ditargetkan bisa membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda agar bisa bersatu di antara perbedaan-perbedaan. (Naskah & Foto: Hanif Nashrullah---dikumpulkan untuk memenuhi tugas akhir semester (1) mata kuliah Kewarganegaraan, Program Studi S-1, jurusan Seni Teater, Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya)
Thursday, February 12, 2009
Siapa Berani Pimpin DKS?
Dewan Kesenian Kota Surabaya (DKS) kembali akan menggelar musyawarah untuk memilih ketua (beserta jajaran pengurusnya) periode masa jabatan 2009 – 2014. Musyawarah rencananya akan digelar hari Rabu pekan depan (18/12). Bagi yang berminat mencalonkan diri silahkan mendaftar.
- Masih segar di ingatan, Konvensi Pemilihan Ketua DKS tahun 2004 – untuk masa jabatan periode 2005 - 2007. Itulah pertama kalinya pemilihan Ketua DKS digelar melalui konvensi yang melibatkan para seniman (dan masyarakat umum). Sebelumnya berturut-turut Ketua DKS dipilih langsung oleh Tim Formatur. Model pemilihan melalui konvensi ini ketika itu cukup menarik perhatian masyarakat luas. Rencana konvensi yang sejak jauh hari sebelum digelar secara berkala telah diberitakan surat kabar cukup memancing antusias warga kota untuk ikut mencalonkan diri jadi Ketua DKS.
Tercatat ada 12 kandidat ketika itu yang mencalonkan diri, beberapa di antaranya bukan seniman ataupun penikmat seni. Sejumlah seniman yang paham betul dengan kondisi DKS sempat mempergunjingkan beberapa orang yang bukan seniman dan sebelumnya tidak pernah mampir ke DKS ataupun terlihat di sebuah pertunjukan seni yang tiba-tiba maju ingin jadi Ketua DKS. “Mungkin mereka pikir Dewan Kesenian Surabaya tak ubahnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat yang dana anggaran kerjanya bernilai miliaran rupah sudah tersedia melalui APBD,” kelakar seorang seniman sembari terbahak.
Para seniman yang sudah familiar dengan DKS kian dibuat terkekeh oleh salah seorang kandidat yang bukan seniman yang datang di acara konvensi mengenakan pakaian jas lengkap dengan dasinya. Kandidat yang kostumnya sudah terlihat seperti anggota dewan ini, di tengah acara konvensi yang berlangsung alot, mungkin karena ongkep/ kepanasan, kemudian membuka jas dan melonggarkan dasinya seraya terus mengikuti jalannya konvensi hingga usai sampai malam hari.
Konvensi yang sempat diwarnai aksi demonstrasi oleh segelintir aktivis seniman kampus ini akhirnya menetapkan tiga kandidat yang memperoleh suara terbanyak untuk duduk sebagai Ketua Presidium DKS periode 2004 - 2007. Mereka adalah Ivan Hariyanto, Surin Wilangon dan Yunus Jubair – ketiganya perupa.
Tampaknya, setelah menduduki jabatan itu, barulah mereka tahu bahwa duduk jadi pengurus di Dewan Kesenian Kota Surabaya sedikitpun tak sama nasibnya dengan para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat. Bisa jadi karena alasan itu ketiga Ketua Presidium hasil konvensi tersebut kemudian akhirnya memilih angkat kaki dari DKS bahkan jauh hari sebelum masa jabatannya habis.
Adalah Surin Wilangon yang terlebih dahulu secara diam-diam meninggalkan kursi jabatannya di DKS. Sejak terpilih menjadi salah satu Ketua Presidium DKS, dia terlihat ngantor cuma selama seminggu. Selebihnya hingga sekarang dia tidak pernah kembali ke DKS. Kabarnya dia lari dari DKS sambil membawa sisa uang Rp. 50 juta yang dihibahkan Walikota Surabaya, Bambang DH, untuk pelantikan para pengurus DKS periode 2005 - 2007 di awal tahun 2005 silam.
Menyusul tak lama kemudian satu per satu Ketua Presidium hasil konvensi lainnya mengikuti jejak Surin, menghilang dari DKS secara diam-diam. Bedanya, yang dua lainnya ini tanpa membawa apa-apa. “Pengurus DKS ternyata cuma aktif bekerja selama sebulan,” ungkap seorang seniman menyinggung ketiga Ketua Presidium DKS hasil konvensi yang sudah tidak pernah nongol di DKS ini.
Adapun DKS, sejak berdiri tahun 1972, para pengurusnya memang tidak pernah digaji alias bekerja sebagai volunteer. Namun kasus desersi baru kali ini terjadi. Padahal, masih beruntung, sejak tahun 1999 Pemkot Surabaya mau bermurah hati dengan memberi kucuran Rp. 2 juta per bulan untuk DKS. Tapi dana segitu hanya cukup untuk menggaji pekerja fulltimer, bayar tagihan telepon dan langganan koran.
Namun, sejak 2007 lalu, Pemkot menghentikan kucuran dana Rp. 2 jutaan per bulan untuk DKS tanpa alasan yang jelas. Akibatnya sejak itu tagihan telepon DKS nunggak hingga sekarang, langganan koran otomatis diputus oleh agennya dan gaji fulltimer-nya tidak terbayar.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Arilangga (Unair), Aribowo, MA, menduga dihentikannya kucuran Rp. 2 jutaan per bulan itu karena DKS tidak pernah transparan dalam mengelola keuangannya. Dia mencontohkan bahwa sebenarnya DKS bisa memperoleh dana besar dari Pemkot, seperti Rp. 50 juta yang kemudian separuhnya dibawa lari oleh Surin itu.
“Di banyak kesempatan juga sering dijumpai sumbangan dari berbagai pihak untuk kegiatan DKS yang seharusnya dijalankan salah satu komitenya, justru dikelola sendiri oleh ketuanya. Bisa jadi karena itu kemudian Pemkot enggan memberi dana dengan jumlah besar lagi untuk DKS,” ujarnya.
Untuk itu, Aribowo menyarankan, hendaknya ke depan, kalau mau berkembang, DKS harus berubah, kalau tidak dia akan terasing dan malah tidak mendapatkan dana sama sekali dari Pemkot seperti sekarang ini. “Pemerintah wajib memfasilitasi DKS. Pun, sebagai feedback, DKS harus bisa memberi masukan kepada pemerintah untuk pengembangan kebudayaan dan kesenian. Juga memberi pertimbangan pada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kebudayaan kalau dibutuhkan,” tandasnya.
Saat ini, Panitia Musyawarah untuk Pemilihan Ketua DKS periode masa jabatan 2009 - 2014 telah mempersiapkan aturan agar para kandidat, jika terpilih nanti, tidak lagi bisa main-main. Utamanya agar kasus desersi seperti yang dilakukan oleh para Ketua Presidium hasil konvensi tahun lalu tidak terjadi lagi.
“Sempat terbesit aturan yang super ketat bagi masing-masing kandidat, semisal untuk menjadi kandidat harus mengambil formulir pendaftaran dengan biaya sebesar Rp. 5 juta. Ini untuk mengukur tingkat keseriusan kandidat dalam mencalonkan diri sebagai Ketua DKS,” terang Humas Panitia Musyawarah Pemilihan Ketua DKS, Farid Syamlan.
Hal itu, menurut Farid, dimaksudkan agar seandainya kandidat itu nanti terpilih, biar tidak kaget kalau mendapat bantuan dana besar entah itu dari Pemkot atau instansi manapun. “Sebab biasanya kalau kaget, dana bantuan besar yang seharusnya diperuntukkan untuk program kerja DKS itu bisa-bisa langsung dibawa lari untuk dinikmati sendiri dan yang bersangkutan tidak akan pernah kembali lagi ke DKS,” ujarnya.
Di tengah karut-marut berkepanjangan yang sedang melanda DKS hingga sekarang ini, tampaknya yang dibutuhkan DKS adalah seorang fighter di posisi ketua yang mampu menyiapkan dana untuk menjalankan program-program kerjanya. Sukur-sukur kalau dia mampu mendobrak birokrasi di Pemkot agar menyediakan dana anggaran program kerja DKS melalui APBD. Adakah yang berani mengambil tantangan ini? (Hanif Nashrullah/ Grafis: Saiful Hadjar)
Tuesday, February 10, 2009
Indonesia Perlu Referendum
Monday, February 9, 2009
Kontrak Politik Tak Hanya di Atas Kertas
Dedengkot aktivis buruh asal Kota Surabaya, Danu Rudiono, menyarankan agar kontrak politik, yang kerap digunakan sebagai alat dalam berkampanye, hendaknya tak hanya sekadar tertulis di atas kertas. “Tapi harus langsung dipraktekkan,” ujarnya, Minggu (8/2), di Surabaya.
Menurut Danu, model kampanye dengan sekadar membagibagikan uang ke masyarakat sudah bukan zamannya. Serta model kampanye dengan membikin kontrak politik ( di atas kertas) sudah tidak lazim. “Sekarang sudah waktunya berkampanye turun langsung ke masyarakat untuk merealisasikan apa yang selama ini dikenal dengan kontrak politik itu,” terangnya. Lebih lanjut dia berharap agar para calon legislatif atau presiden yang akan bertarung dalam Pemilu 2009, bulan April mendatang, ada concern untuk melakukan model kampanye seperti ini.
“Tidak susah, kok,” tandasnya. Tinggal membentuk timnya, yaitu semacam Lembaga/ ‘Center’, yang bukan sekadar berfungsi sebagai lembaga pengaduan, melainkan lembaga yang akan memberi tindakan langsung. Maksudnya, kalau ada kasus bersedia langsung memberikan kontribusi, seperti mengadukan masyarakat yang diperlakukan tidak adil, semisal orang-orang yang dalam membuat KTP dipersulit, atau memperjuangkan hak-hak korban Lumpur Lapindo dan lain sebagainya. “Jadi kerjanya konkrit, tidak sekadar janji,” terangnya. (Naskah & Foto: Hanif Nashrullah)
Thursday, February 5, 2009
Problematika Tubuh bagi Aktor dan Aktris
Wednesday, February 4, 2009
'Adjhing', Genre Drama Pertama di Madura
Monday, February 2, 2009
“Tuk”, Masterpiece Teater Gapit
Lakon ‘Tuk’, yang ditulis oleh mendiang Bambang Widoyo SP dari Teater Gapit, bercerita tentang nasib wong cilik dan kaum miskin yang tinggal dalam lingkungan Magersaren---tempat hunian tak tercatat dalam satu areal yang ditinggali turun-temurun. Penghuninya terdiri atas tukang jahit, bakul pasar, preman, pengangguran, tukang kerok, tukang tambal ban, dan pedagang kelontong keliling.
Mereka hidup dikelilingi oleh sumur, gubuk-gubuk sempit sewaan nan bobrok dan saling bertempelan rapat. Di sanalah mereka hidup bertetangga, saling berbagi gosip dan cerita, berbagi keresahan dan derita, dari masalah ember bocor hingga naiknya uang sewa. Tampaknya mereka disatukan oleh nasib sebagai orang kecil, marginal, yang sedang menghadapi kekuasaan pemilik Magersari dan pemilik modal besar yang kabarnya hendak menggusur areal tempat tinggalnya untuk dijadikan pertokoan modern.
‘Tuk’, judul pementasan ini, yang berarti sumber air, yang juga berarti sumber kehidupan, memang berpusat di sebuah sumur yang menjadi pemasok air bersih bagi penghuni Magersaren. Ketika sumur sumber kehidupan itu ternoda lantaran dikencingi oleh tokoh preman bernama Soleman alias Lisman Lempit dan dijadikan lokasi perselingkuhan Menik (anak pemilik magersari), penunggu sumur pun murka. Lingkungan kumuh Magersaren itu lantas diamuk api dan terbakar habis.
Bersamaan dengan itu, Mbak Kawit, janda tua tanpa anak yang menjadi panutan di lingkup perkampungan kumuh ini, menghembuskan nafas terakhir. Pementasan panjang berbahasa Jawa, dengan durasi hampir tiga jam, yang membutuhkan banyak nafas itu pun berakhir.
Tuk yang ditulis Bambang Widoyo SP pada tahun 1989 dan dipentaskan keliling ke berbagai kota hingga pertengahan 1990-an inilah yang mengangkat Teater Gapit---teater berbahasa Jawa asal Solo---menjadi teater realis yang kemudian sangat diperhitungkan di tanah air.
Sejumlah pengamat meyakini, dari sekitar delapan naskah lainnya yang pernah ditulis Bambang Widoyo SP (semuanya berbahasa Jawa) untuk Teater Gapit sejak 1982 (dia meninggal tahun 1996), lakon ‘Tuk’ ini merupakan karya masterpiece-nya. Oleh karena Bambang Widoyo SP merupakan pendiri Teater Gapit, maka ‘Tuk’ pun masterpiece-nya Teater Gapit pula.
Penilaian ini didasari oleh saratnya muatan sastra dan filsafat dalam naskah ‘Tuk’, serta didukung oleh garapan panggung yang apik, diperankan oleh para aktor dan aktrisnya dengan sangat kuat sekali dan menyatu dengan naskah. Hal ini tak lain karena dalam sejarah pementasan Teater Gapit sejak awal, pada tahun 1980-an, telah melibatkan para pendukung yang yang berasal dari mahasiswa Akademi Seni Karawitan Indonesia Surakarta---yang memang sangat akrab sekali dengan elemen-elemen seni budaya tradisi Jawa.
Pada akhirnya para pendukung ini benar-benar memperkaya seluruh pementasan Teater Gapit. Kehadiran mereka bukan hanya sekadar sebagai pemain, melainkan juga sebagai kontributor yang konkret sejak proses penulisan naskah hingga pemanggungan karena masing-masing memiliki latar keterampilan yang memadai, seperti karawitan, pedalangan, dan tari. Itulah yang membuat pementasan Teater Gapit terasa utuh dan memperlihatkan kekompakan dari setiap unsur pemanggungannya.
Konon Teater Gapit menggunakan media bahasa Jawa lisan atau sehari-hari yang terasa vulgar bagi telinga priayi merupakan sebuah pilihan akan sebuah genre yang berpretensi bahwa sastra Jawa (modern) akan bisa diterima di tengah masyarakat (Jawa) yang selalu berubah. Inilah yang membedakan Teater Gapit dengan bentuk sandiwara berbahasa Jawa lainnya, baik di panggung maupun radio. Pun terbukti, sejak itu, pisuhan-pisuhan atau umpatan yang oleh para aktor Teater Gapit dilontarkan dengan fasih di atas panggung kemudian banyak ditiru oleh kelompok teater lainnya.
Ironisnya, ketika kalangan pemerhati memprihatinkan perkembangan sastra Jawa yang dewasa ini dibilang ”mati suri”, namun fenomena Teater Gapit itu sendiri dengan lakon-lakon yang ditulis oleh Bambang Widoyo SP tidak pernah menjadi bahan telaah di tengah masyarakat sastra dan bahasa Jawa.
Teater Gapit sendiri ikut mati sepeninggal Bambang Widoyo SP pada tahun 1996. Belakangan ini para ‘alumnusnya’ mencoba bangkit lagi sejak pertengahan 2008 lalu. Kali ini tidak lagi menggunakan nama Teater Gapit, tapi memilih menamakan diri sebagai Teater Lungid. Mereka mengawalinya dengan kembali mengangkat Lakon ‘Tuk’. Di antaranya telah dipentaskan di Teater Arena Taman Budaya Surakarta, 26 – 28 Juli 2008, serta Komunitas Teater Salihara Jakarta, 24 – 25 Oktober 2008.
Tercatat para mantan aktor Teater Gapit seperti Pelok Sutrisno, Budi Bayek, Wahyu Cunong, Djarot B Santoso, dan Cempluk Lestari turut ambil bagian dalam pementasan ini. Mereka yang sudah tidak berusia muda lagi itu masih menunjukkan stamina yang prima sebagai aktor.
Penampilan mereka menimbulkan harapan bagi banyak penikmat teater di tanah air agar pementasan Teater Lungid dengan naskah masterpiece ‘Tuk’ ini tidak sekadar menjadi ajang reuni belaka bagi para mantan komunitas Gapit. Mudah-mudahan saja mereka kedepan bisa kembali meramaikan pentas teater tanah air dengan gebrakan barunya sepeninggal sang maestro Bambang Widoyo SP. (Hanif Nashrullah/ Foto: Istimewa---dikumpulkan untuk memenuhi tugas akhir semester (1), mata kuliah Sejarah Pertunjukan Indonesia, Program Studi S-1, jurusan Seni Teater, Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya)
Sunday, February 1, 2009
Kesenian yang Menyelamatkan Jemek
Masa remajanya dikenal dengan nama Pardi Kampret. Julukan itu diberikan bukannya tanpa alasan, melainkan sengaja dipersembahkan untuknya atas bakat mencopetnya yang terbilang handal. Kelincahannya membuat ia jarang tertangkap saat ketahuan mencopet. Keahlian itu membuat lelaki berperawakan kurus ini menjadi disegani oleh rekan-rekannya sesama pencopet yang tergabung dalam Geng Lowo Ijo.
Lahir di desa Pakem, Sleman, Yogyakarta, 4 Maret 1953, Pardi Kampret, yang kini terkenal dengan nama Jemek Supardi, bisa dibilang mengawali hidup dengan mengakrabi kawasan kelam kotanya. Selain mencopet, dia juga mencuri perhiasan mayat di kuburan Belanda kawasan THR Yogyakarta, berjudi cliwik, main kartu, serta punya hobi melacur di rel kereta api.
Banyak kisah tentang masa remaja Jemek yang kelam ketika dia sama sekali belum mengenal kesenian. Kira-kira waktu itu umurnya belum genap 20 tahun. Melalui sebuah tulisannya, Romo Sindhunata mengisahkan, pernah Jemek berupaya mencuri galundheng (roti goreng) di Pasar Bringharjo. Galundheng itu dibungkus dalam plastik. Tiap plastik berisi dua belas buah. Menurut teknik ngutil, untuk tindakan itu ia seharusnya mengambil bungkusan plastik yang paling atas.
Entah terburu nafsu atau memang karena kebodohannya, Jemek justru mengambil bungkusan yang paling bawah. Akibatnya tumpukan galundheng pun runtuh menggelundung. Pemiliknya jadi tahu, lalu mengejar Jemek. Untungnya dia gesit---dan karena itu dijuluki Pardi Kampret---maka Jemek bisa menyelamatkan diri.
Masih bersumber dari tulisan Sindhunata, Jemek mengawali mencuri perhiasan mayat sejak ada pembongkaran kuburan Belanda di kawasan THR Yogyakarta, kira-kira pada pertengahan tahun 1960-an, untuk dijadikan terminal.
Siang hari ia menyaksikan bagaimana kuburan-kuburan itu digali. Malam hari ia pergi ke sana lagi untuk melakukan operasi. Di bongkarnya satu persatu peti mati yang tersisa. Di dalamnya ia menemukan barang-barang berharga yang bercampur dengan kerangka mayat manusia. Barang-barang itu diperhitungkan sebagai barang antik dari Nederland dan dijualnya pada sindikat penampungan barang-barang antik yang berasal dari kuburan.
Lama ia melakukan pekerjaan horor itu. "Teman saya, sesama pencuri, banyak yang jatuh sakit. Katanya, roh-roh marah pada mereka. Saya sendiri sehat-sehat saja," kata Jemek seperti yang dikutip dalam tulisan Sindhunata.
Ada lagi kisah bagaimana Jemek memanfaatkan kuburan. Di kuburan tempat ia beroperasi ada sebuah makam. Kata orang, di makam itu disemayamkan seorang Belanda bernama Tuan Joni. Makam Tuan Joni dianggap keramat dan bertuah. Padahal, kata Jemek, sudah tak ada lagi jasad Tuan Joni di dalamnya.
Tiap malam Jumat Kliwon, ada seorang pengusaha Cina yang selalu berziarah ke makam itu. Diantar oleh Pak Darno, juru kunci makam, pengusaha kaya itu meletakkan sesajen yang disukai Tuan Joni semasa hidupnya. Di samping kemenyan dan bunga setaman juga ada buah-buahan, wiski dan cerutu.
Jemek melihat, setelah mengantar pengusaha itu pulang, Pak Darno mengambil lagi sesajen itu. Ia tak mau ketinggalan untuk menikmati rezeki. Maka setiap malam Jumat Kliwon, ia bersembunyi di atas pohon beringin sebelum Pak Darno dan pengusaha itu datang. Begitu Pak Darno mengantar pengusaha itu pulang, Jemek turun dari persembunyiannya, lalu meraup sesajen. Pak Darno heran bercampur takut, jangan-jangan ada makhluk halus yang mengambil sesajen itu.
Kejadian ini berlangsung sampai tiga kali hingga akhirnya Pak Darno menemukan bahwa Jemeklah malingnya. Tapi Pak Darno tak mempunyai alasan untuk marah. Sebab, kata Jemek, ia telah membohongi pengusaha itu. Bagaimana mungkin orang bisa memberi sesajen pada Tuan Joni, padahal di makam itu sudah tidak ada jasadnya lagi?
Akhirnya, tercapailah kompromi. Tiap kali ada sesajen untuk Tuan Joni, sesajen itu harus dibagi. Begitulah, tiap malam Jumat Kliwon, Jemek selalu mendapatkan jatahnya---kadang wiski, kadang cerutu---tanpa bersusah payah lagi dengan terlebih dahulu menjadi "hantu".
Ada lagi cerita, betapa Jemek benar-benar licik seperti kampret. Di daerah operasinya ada seorang wanita penghibur yang dikenal ulet dan kuat. Teman-teman Jemek mengajaknya berkencan dan setelah itu mencoba menipunya agar tidak perlu membayar. Ternyata gagal, padahal mereka terkenal jago dalam menggratiskan diri terhadap setiap pelacur yang dikencaninya.
Jemek penasaran, ia pasti bisa mengakali wanita itu. Suatu malam, dibawanya wanita itu ke emperan sebuah sekolahan. Setelah mengencaninya, Jemek tidak langsung membayar. Ia bilang, mau membersihkan diri di sumur terlebih dahulu. Wanita itu ternyata tidak melepaskannya. Sementara Jemek menimba air, wanita itu merangkulnya kencang-kencang biar Jemek tidak bisa lari darinya.
Jemek tidak kehilangan akal. Ember timba belum sampai ke atas, ia bilang, "Sebentar, saya mau menyingsingkan celana saya," katanya. Si wanita terpaksa memegangi tali timba, dan dengan demikian lepaslah rangkulannya. Jemek tidak menaikkan celananya, tapi terus melambaikan tangannya sambil bilang, "Wis ya (Sudah ya)", sembari berlari.
Karena takut ketahuan orang atau penjaga sekolahan, wanita itu tidak berani berteriak. Sementara bila tali timba dilepas demi mengejar Jemek, di dasar sumur akan timbul suara berdebum keras dan orang akan ribut karenanya. Maka dengan hati geram, ia terpaksa terus menimba, sambil melihat Jemek---yang betul-betul kampret itu---pergi meninggalkannya.
Adapun petualangan Jemek di dunia gelap kira-kira berhenti pada pertengahan tahun 1970-an. Hawa Kota Yogyakarta sebagai kota seni yang dinamis agaknya turut membantu terhadap ‘pertobatan’ Jemek. Tak lain berawal dari seringnya Jemek melihat seniman-seniman seperti Ashadi Siregar, Landung Simatupang, WS Rendra, Emha Ainun Najib, Adi Kurdi, dan Linus Suryadi Agustinus yang kerap nongkrong di Malioboro.
Tentu saja Jemek awalnya belum tahu kalau mereka itu adalah seniman yang sebenarnya sejak itu sudah ngetop di pentas nasional. Melihat potongannya yang gondrong dan urakan, bahkan awalnya Jemek mengira bahwa mereka itu adalah bajingan yang lebih berbahaya darinya dan harus diwaspadai. Tapi setelah tahu mereka adalah seniman yang sebagian besar berasal dari Komunitas Bengkel Teater Rendra, Jemek muda yang ketika usianya menginjak 25 tahun mulai tertarik.
Sikap seniman yang egaliter dan terbuka terhadap orang pinggiran menjadi ruang baru bagi Jemek. Ia pun mulai mengagumi sejumlah tokoh-tokoh Bengkel Teater Yogyakarta pada waktu itu, seperti Suharno dan Ketib Suratmo selain nama-nama yang telah disebut di atas tadi. Sejak itulah Jemek menggeluti Teater. Dalam perjalanannya dia bergabung di sejumlah kelompok, seperti Teater Alam, Teater Dinasty, dan Teater Boneka.
Namun Jemek bukanlah tipe seniman teater yang kuat menghafal naskah. Maklumlah secara akademis dia tergolong bodoh. Tercatat dia lulus SD setelah tak naik kelas sebanyak tiga kali serta tamat SMP setelah tujuh kali ganti sekolah. Jemek sendiri sebenarnya pernah mencoba menyalurkan minatnya pada dunia seni setelah tamat SMP dengan masuk ke Sekolah Menengah Seni Rupa Indonesia. Tapi berhubung otaknya blong, ia hanya bertahan selama dua bulan.
Jelas, dengan perjalanan akademis yang kacau seperti itu, maka jenis teater yang bersandar pada dialog tidak cocok untuknya. Jemek pun selalu kebagian peran figuran yang tak perlu dialog. Namun, dari sinilah dia mengembangkan seni peran yang belakangan diketahuinya sebagai pantomim.
Bakat pantomimnya mulai ditemukan ketika ia ikut dalam pementasan Maling Kundang. Waktu itu ia menjadi figuran yang memerankan gerak-gerak air. Dari pementasan itu Jemak mengaku benar-benar menikmati menjadi air dan memahami filsafat air. Hidup ini memang harus seperti air, cair, lincah, mengalir ke mana ia diperlukan," katanya.
Sejak itu dia mulai menekuni Pantomim. Dari sekadar berpantomim pendek mengisi beberapa acara, akhirnya Jemek pentas tunggal pada 1979 di Seni Sono, Yogyakarta. Lalu puluhan karya lahir dan pantomim menjadi nadi hidupnya. Khas Jemek hingga sekarang ialah selalu berupaya memberangkatkan pantomimnya dari pengalaman hidupnya sehari-hari. Pun masa lalunya yang keras dan kelam tidak mematikan kreativitasnya, tapi justru sebaliknya, sehingga dapat menghasilkan karya-karya kreatif yang lekat dengan pengalaman pribadinya. (Hanif Nashrullah/ Foto: Kompas; Raditya Helabumi--- dikumpulkan untuk memenuhi tugas akhir semester (1) mata kuliah Sejarah Pertunjukan Indonesia, Program Studi S-1, jurusan Seni Teater, Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya)
Subscribe to:
Comments (Atom)
